Sejarah Rakyat Indonesia adalah Sejarah Ketertindasan. Gelora reformasi yang terjadi sekarang, telah melupakan hakikat ketertindasan karena seolah-olah setelah kita mendapatkan kebebasan politik atau demokrasi politik, maka ketertindasan struktural berupa kesengsaraan dan kebodohan pun tidak terjadi lagi. Dengan kebebasan politik itu, seolah-olah rakyat pastilah akan mencapai kebahagiaan.
Revolusi adalah penggulingan kekuasaan pemerintah yang sah serta penghapusan konstitusi pemerintah oleh kelas sosialis yang bertujuan mengubah struktur sosial masyarakat” (Pakar Marxis Prof. Dr. Herberth Marcuse, Guru Besar Universitas Harvard). Bersandar pada revolusi itu berarti menolak reaksiner elitis. Negara revolusi seperti apa keti kedaulatan itu masih terasa pasif. Kritikan demi kritikan dilontarkan hanya untuk mencapai demokrasi yang bijak dan baik. The govermend of the people, by the people, for the people yang di daraskan oleh Abrham Lincoln miris bagi indonesia yang penuh luka kolektif. Luka itu diplaster dengan kasa lupa yang menupuk duka merambat keseluruh sendi kehidupan.
Pada tahun 1995 Ir. Soekarno, mengatakan sepucuk kalimat dengan lantang mengguncang kedaulatan. Revolusi harus tahu mana lawan mana kawan, Aku cinta kaum nasionalis tetapi kaum nasionalis yang revolusioner, Aku cinta kaum agama tetapi kaum agama yang revolusioner, Aku cinta komunis tetapi kaum komunis yang revolusioner. Pemikiran ini menghantarkan kita pada pertanyaa refolusi yang seperti apa ketika kita lupa akan pergerakan yang progresif. Beberapa pemikiran para tokoh perjuangan Indonesiab sebagaibberikut; Ki Hajar Dewantara menulis Dalam pendidikan harus senantiasa diingat bahwa kemerdekaan bersifat tiga macam: berdiri sendiri (zelstandig), tidak tergantung pada orag lain (onafhankelijk), dan dapat mengatur dirinya sendiri (vrijeid, zelfsbeschikking).” Kalau istilah Belanda itu diterjemahkan kedalam jargon yang lebih dikenal sekarang, maka ketiga komponen kemerdekaan itu ialah self-reliance, independence, dan self-determination. Sukarno lebih menekankan independence, yaitu terlepasnya Indonesia dari penguasaan oleh suatu bangsa dan penguasaan asing. Hatta dan Syahrir lebih menekankan self-reliance yaitu otonomi setiap individu dalam memutuskan apa yang harus dikerjakan. Tan Malaka selepas sekolah guru di Harlem, Belanda, memilih menjadi guru untuk anak- anak para kuli kontrak di perkebunan Deli, melihat kemerdekaan sebagai self-determination, yaitu kesanggupan setiap kelompok sosial menentukan nasibnya sendiri dan tidak menggantungkan peruntungannya pada kelompok sosial lainnya. Perbedaan tekanan itu menjadi lebih jelas kalau dilihat dari hubungan dengan apa yang hendak ditentang.
Kemerdekaan sebagai independence secara telak menolak penjajahan. Kemerdekaan sebagai self-reliance membatalkan ketergantugan. Sedangkan kemerdekaan sebagai self-determination menampik segala jenis penindasan dan pembodohan. Saya sering membayangkan bahwa ada saja kemungkinan gerakan mahasiswa terperangkap dalam politik abu-abu I grey area yang di pasang negara maupun penguasa modal, dengan jalan memberikan respon-respon gerakan yang bisa tidak menyentuh substansi perubahan, yaitu mewujudkan bentuk demokrasi nasional yang akan meluas menjadi revolusi nasional. Semisal saja tentang kebijakan pemerintah di bidang perburuhan, hanya rnampu meciptakan diskursus dan gerakan normatif. Sementra untuk perubahan kesejahteraan tidak pemah terwujud. Begitu pula tentang berbagai isu tentang HAM, separatisme, terorisme, amandemen, dll, seolah mengajak kita untuk terus-menerus berskap reaksioner dan mudah terprovokasi.
