Sejarah bangsa ini tidak pernah benar-benar diam. Ia menyimpan gema, luka, dan pertanyaan yang terus menuntut keberanian untuk dijawab. Kudatuli bukan sekadar catatan tanggal dalam buku sejarah, melainkan simbol retaknya demokrasi ketika kekuasaan merasa terancam oleh suara rakyatnya sendiri. Dari peristiwa itu, kita belajar bahwa demokrasi tidak selalu tumbuh di ruang yang steril, ia sering lahir dari benturan, represi, dan keberanian untuk bertahan.
![]() |
| Hendrianus J. Pahur , merasa pilu mendengar pristiwa kudatuli yang mengkambing hitamkan mahasiswa. |
Bagi mahasiswa, Kudatuli bukan hanya peristiwa masa lalu, tetapi cermin kritis bagi kesadaran hari ini. Apakah kita akan menjadi generasi yang sekadar menghafal sejarah, atau generasi yang menafsirkannya sebagai panggilan untuk berpihak pada keadilan? Di tengah kecenderungan politik elitis dan reaksi kekuasaan yang membungkam, refleksi atas Kudatuli menjadi relevan sebagai ruang pembentukan sikap: progresif, kritis, dan revolusioner dalam arti memperjuangkan perubahan yang lebih manusiawi.
Dari titik inilah pembahasan dimulai bukan untuk mengulang luka, tetapi untuk membaca maknanya bagi perjuangan demokrasi yang lebih substantif.Peristiwa 27 Juli 1996 (Kudatuli) di kantor Partai Demokrasi Indonesia bukan sekadar konflik internal partai. Ia adalah cermin bagaimana kekuasaan yang reaksioner dan elitis berusaha membungkam suara rakyat. Ketika aspirasi politik yang sah diserang, ketika ruang demokrasi direbut dengan kekerasan, saat itulah nurani sejarah dipertaruhkan.
Mahasiswa progresif tidak boleh netral terhadap ketidakadilan. Netralitas di tengah penindasan adalah keberpihakan pada penindas. Kita belajar bahwa dominasi kekuasaan di era Suharto menunjukkan bagaimana oligarki politik bisa menyingkirkan kepemimpinan yang lahir dari arus bawah, seperti yang terjadi pada kubu Megawati Soekarnoputri saat itu. Demokrasi direduksi menjadi formalitas, sementara rakyat hanya dijadikan objek.
Sikap progresif berarti berani membaca sejarah secara kritis. Revolusioner bukan berarti anarkis, melainkan konsisten memperjuangkan perubahan struktural:
- Melawan politik elitis yang tertutup dan manipulatif.
- Menolak represi terhadap kebebasan berserikat dan berpendapat.
- Membangun solidaritas lintas gerakan rakyat.
Reaksioner elitis selalu takut pada kesadaran kolektif. Karena itu mahasiswa harus menjadi motor pencerdasan, bukan alat propaganda. Kampus bukan menara gading, tetapi ruang pembebasan. Intelektualitas harus berpihak pada kebenaran dan keadilan sosial.
Kita tidak menghidupkan kembali luka sejarah untuk membalas dendam, tetapi untuk memastikan kekerasan politik tidak terulang. Refleksi ini mengingatkan bahwa demokrasi tidak lahir dari diam, tetapi dari keberanian berpikir, bersuara, dan bertindak.
Mahasiswa progresif adalah mereka yang setia pada nurani rakyat—bukan pada kepentingan elitis yang reaksioner.
